spacer
      [ Berita Terkini ]    [ Tentang Kami ]    [ Kontak Kami ]     

 Menu
 Depan
 Berita Terkini
 Foto Galeri
 Produk KAPET Biak
 Project Prospectus

 Profile Kawasan
 Nabire
 Mimika
 Manokwari
 BiakNumfor
 YapenWaropen

 Pengunjung
Saat ini ada, 7 tamu 0 member yang sedang online.


 Insentif Investasi
 Dasar Hukum
 Bidang Perpajakan

 Prosedur Investasi
 Investasi PMA
 Investasi PMDN

 Informasi Komoditi
 Komoditas Unggulan
 Profile Investasi
Informasi Pasar
   Komoditas


 Anda Pengunjung Ke

 JAM

 Statistik

  
PEMROV DIMINTA SIAPKAN JAMINAN HUKUM
Posted on Monday, 12 November 2007
Topic: Info Kapet Biak

Jayapura- Dibukanya Papua Promotion House oleh Gubernur Barnabas Suebu, SH di Beijing (Tiongkok) belum lama ini disambut positif Wakil Ketua II DPR Papua Paskalis Kossy, S.Pd, MM. Ia mengatakan langkah Gubernur Suebu tersebut merupakan langkah konkret yang sangat positif dan harus didukung oleh semua stafnya.”Apa yang dilakukan oleh Gubernur itu harusnya didukung penuh oleh stafnya,”katanya kepada Cenderawasih Pos kemarin.

Dukungan disini kata Kossy, adalah bagaimana jajaran Pemrov Papua hingga ke kabupaten mempersiapkan diri dalam rangka menerima calon-calon investor yang bakal dating ke Papua. Sebab yang ia ketahui pada peresmian Papua romotion House di Beijing itu dihadirioleh puluhan pebisnis di negeri itu umumnya menyatakan terkagum-kagum dengan potensi Papua. Bahkan kata dia, sebagian diantaranya menyatakan akan segera berinvestasi ke Papua.
”Untuk itu, Papua harus mempersiapkan diri menerima para investor yang hendak menanamkan sahamnya di Papua, ” katanya. Mempersiapkan diri itu kata Kossy adalah bagaimana Pemrov papua memperisapkan jaminan hukum yang kuat bagi para investor yang akan menjamin kelancaran dan kelangsungan investasinya di Papua. Adapun jaminan hukum tersebut khususnya yang menyangkut hak-hak yang boleh dikelola investor tanpa melupakan hak-hak masyarakat sebagai pemilik ulayat.
”jadi baik investor maupun masyarakat pemilik ulayat disini mendapatkan jaminan hukum dalam melaksanakan aktivitasnya,” katanya. Adapun jaminan hukum disini kata dia adalah berupa Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) atau Perdasi (Peraturan Daerah Provinsi). Di dalam Perdasus atau Perdasi. Ini termuat aturan-aturan yang mengatur segalanya.

(sumber : cenderawasih pos 7 November 2007)


 
 Link Terkait
· Lebih Banyak Tentang Info Kapet Biak
· Berita oleh admin


Berita terpopuler tentang Info Kapet Biak:
BP KAPET SE-INDONESIA MINTA DUKUNGAN FINAL PEMERINTAH


 Nilai Berita
Rata-rata: 0
Pemilih: 0

Beri nilai berita ini:

Luar Biasa
Sangat Bagus
Bagus
Biasa
Jelek


 Opsi

 Versi Cetak Versi Cetak

 Beri tahu Teman Beri tahu Teman


Kantor BP KAPET Biak

Jln. Batu Karang - Swapodibo
Biak - Papua
Telp. : (0981) 24515
Fax. : (0981) 25371
e-mail : infokapetbiak@yahoo.com

Pusdatin KAPET Biak @2008

fuss