Jakarta – September tahun depan,infrastruktur Indonesia sudah harus teruintegrasi dengan infastruktur ASEAN Single Window (ASW). Untuk itu, kalangan pengusaha meminta pemerintah segera membuat komitmen standar produk yang sama antar negara ASEAN.
”Terkait pasar bersama ASEAN, jika memang NSW akan diintegrasikan dalam ASW, harusa ada standar barang yang sama,” ujar Ketua Umum Gabungan pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan kemarin. Jangan sampai barang yang sudah mendapat izin dari suatu negara, ternyata ketika tiba di negara lain masih harus diperiksa lagi.
Thomas sangat menaruh harapan terhadap program pelayanan satu pintu untuk pasar ASEAN itu. Hal itu sangat menguntungkan, sebab perusahaan yang mempunyai pabrik dimana-mana, jika ASW berlaku cukup mendaftar di satu negara ketika menjual produknya ke seluruh ASEAN. ”Kalau itu berjalan, betul-betul memudahkan pengusaha,” sebutnya.
Menurtnya, kalangan pengusaha sudah sejak lama mengeluh akibat panjangnya proses perizinan. Sebelum suatu barang mendapat izin keluar dari pelabuhan oleh Bea Cukai, barang harus terlebih dahulu mendapat izin dari Departemen Perdagangan, Dinas Karantina, Badan POM, kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi lainnya. ”Untuk mengurus semua izin itu dibutuhkan waktu 5-8 hari,” terangnya.
Padahal, tidak setiap barang bisa bertahan lama, sehingga terkadang harus merugi karena tidak bisa dijual lagi. Jika NSW atau ASW sudah terbentuk, Thomas berharap tidak ada lagi sweeping barang di supermarket maupun toko-toko. ”Penting juga ada sosialisasi dan pelatihan bagi pengusaha karena belum semua melek teknologi,” tuturnya.
NSW sesungguhnya turunan dari ide pembentukan pasar tunggal ASEAN yang diharapkan terealisasi pada 2020. Namun, pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur, 9 Desember 2005, rencana pasar bebas bersama dimajukan menjadi 2015. Untuk mendukung rencana itu, negara-negara ASEAN sepakat membuat rancangan ASW.
Dalam action plan-nya, enam negara ASEAN (Brunei Darussalam, Indonesia, Filipina dan Thailand) hingga September 2008, sudah harus diintegrasikan semua NSW. Empat Negara lainnya (Myanmar, Kmboja, Laos, dan Vietnam). Menyusul pada 2012. ”Siap tidak siap Indonesia harus menjalankan kesepakatan tu,” jelasnya. (jpnm)
(Sumber : Cenderawasih Pos, 9 November 2007)